Telah Mendapatkan Izin, BPOM Pastikan Air Minum Dalam Kemasan Aman Dikonsumsi
Google.com |
Dalam
berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut disebutkan bahhwa
kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan
banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.
Sesuai dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification
Code), plastik diklasifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade). Kode
tersebut berupa simbol angka, dimulai dari kode simbol angka 1 hingga angka 7.
Bentuk setiap kode simbol berupa angka yang dikelilingi oleh tiga anak panah
berbentuk segitiga. Pada dasarnya semua bahan kemasan memiliki resiko luhuran
(migrasi) bahan kemasan ke dalam produk makanannya. Oleh karena itulah Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - sebagai satu satunya lembaga yang berhak
menilai keamanan pangan dan mengeluarkan izin edar pangan - telah memiliki
standar tentang keamanan pangan dan kemasannya dan secara rutin melakukan
pengawasan pasar (post market) selain pengawasan ketika diproduksi.
Untuk produk air minum dan makanan aneka jenis kemasan telah
diizinkan untuk digunakan mulai dari kaleng, botol gelas, karton, hingga aneka
jenis plastik. Untuk kemasan air minum galon izin edar diberikan untuk kemasan
PET dan PC karena memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditentukan.
Namun, berdasarkan hasil uji kemasan pangan yang dilakukan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemasan pangan dari plastik PC ini
masih aman digunakan jika memenuhi syarat ambang batas yang ditetapkan. Batas
maksimum BPA yang bermigrasi ke dalam pangan telah diatur dalam Peraturan
Kepala Badan POM No HK.03.1.23.07.11.6664 tentang Pengawasan Kemasan Pangan
Tahun 2011, ditetapkan bahwa batas maksimum migrasi BPA untuk botol
minum/galon/peralatan makan-minum lainnya 0,6 ppm.
“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini
kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,”
ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema
Setyawati, R baru-baru ini. Dia mencontohkan seperti yang ada pada produk galon
guna ulang.
Karenanya, kata Ema, BPOM telah menerbitkan syarat migrasi
kemasan. Untuk PET, migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC, migrasinya
BPA. Kata Ema, semua jenis migrasi tentu bahaya, karenanya diatur batas
maksimalnya. Jadi bukan hanya BPA yang bahaya, Acetaldehyde yang ada di galon
sekali pakai juga bahaya kalau migrasinya melewati batas maksimalnya.
“Makanya, untuk menjamin galon/kemasan AMDK yang beredar
sesuai dengan syarat, BPOM melakukan pengawasan post market, salah satunya
dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM,
sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk
digunakan,” tukasnya.
Sumber: Suararakyat.id
Komentar
Posting Komentar