Postingan

Menampilkan postingan dengan label Maklumat Kapolri

Pendukung Paslon Dilarang Arak-arakan untuk Cegah Klaster Pilkada

Gambar
  Ayobandung.com Kapolri Jenderal Idham Azis melarang pendukung pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 untuk melakukan arak-arakan atau konvoi. Larangan itu untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Maklumat  tersebut dikeluarkan untuk dipatuhi calon kepala daerah terutama dalam penerapan protokol kesehatan. “Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin di tahapan klaster pilkada,” kata Argo lewat keterangannya, Senin (21/9/2020) kemarin. Menurut Argo, Maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait pencegahan penyebaran virus corona. “Tentunya sesuai arahan Presiden pada 7 September 2020, bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pil...