Satgas Covid-19 Bekasi Larang OTG Isolasi Mandiri di Rumah
Google.com Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi menerapkan aturan yang sama dengan DKI Jakarta, pasien orang tanpa gejala ( OTG ) tidak diperbolehkan lagi menjalani isolasi di rumah masing-masing. Hal ini, kata dia, untuk mencegah penularan yang tidak terkontrol. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang terus datang dari klaster industri. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan tempat untuk menampung para pasien, terutama yang masuk kategori OTG . “Kami lagi nambah tempat isolasi yang sudah ada, yakni di hotel,” kata dr Alamsyah. Dia mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kerja sama semua hotel yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya hotel-hotel bintang dua dan tiga yang ada di sana. "Masih diupayakan," ujarnya. Sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi di Kabupaten Bekasi membuat kapasitas tempat tidur rumah s...