Sudah Penuhi Syarat Izin SNI dan SBPOM, Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi

Google.com


Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

“BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan. Dengan demikian, selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman digunakan untuk pangan,” ujar Rachmat dalam keterangannya.

Rachmat melanjutkan bahwa setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM. “SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya.

Hal ini, kata Rachmat, diperkuat dengan pernyataan dari Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, yang telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang menggunakan kemasan galon guna ulang PC maupun galon PET.

 

Sumber : bsn.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terkait Beirta Hoax BPA, AMDK Aman Dikonsumsi dan Masih Jauh Dibawah Batas

Total Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1.333

Usia Kandungan 4 Bulan, Paula Verhoeven Mulai Kurangi Aktivitas