Sudah Penuhi Syarat Izin SNI dan SBPOM, Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi
Google.com |
Perkumpulan
Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memberikan tanggapan
soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan
bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan
bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang
sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan.
Direktur
Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim
memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang
berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih
sesuai aturan dan aman digunakan.
Galon guna
ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain
sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang
berlaku.
Rachmat
Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin)
mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis
AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
“BPOM dalam
Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan
yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan
persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan. Dengan demikian,
selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman
digunakan untuk pangan,” ujar Rachmat dalam keterangannya.
Rachmat
melanjutkan bahwa setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk produk
dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar
dari BPOM. “SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan
pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah
memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi
masyarakat,” terangnya.
Hal ini,
kata Rachmat, diperkuat dengan pernyataan dari Dirjen Industri Agro Kementerian
Perindustrian, yang telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang
menggunakan kemasan galon guna ulang PC maupun galon PET.
Sumber : bsn.go.id
Komentar
Posting Komentar