Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Sudah Penuhi Syarat Izin SNI dan SBPOM, Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi

Gambar
Google.com Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan. Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku. Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu

Terkait Beirta Hoax BPA, AMDK Aman Dikonsumsi dan Masih Jauh Dibawah Batas

Gambar
  Google.com Masalah kesehatan kini menjadi sangat populer setelah memberitahu publik tentang gaya hidup yang sehat. Tapi kini sedang maraknya berita hoax salah satunya menyangkut konten aman dari bisphenol A (BPA) dalam makanan dan kemasan minuman. Terutama galon air yang bisa dicerna per pak (AMDK). Direktur Badan Nasional Obat-obatan dan pengendalian Makanan (BPOM) Ema Setyavati mengakui bahwa masih belum ada informasi yang menunjukkan bahwa BPA dalam paket makanan dan Minuman Berbahaya Bagi Kesehatan. Tapi, dia menegaskan, menurut hasil pengamatan FDA saat ini, tingkat BPA dalam kemasan masih sangat jauh di bawah batas. Termasuk untuk minum air dalam bentuk galon. Hasil pengawasan FDA dari kemasan botol air menunjukkan migrasi BPA di bawah 0.01 bpj dari batas aman 0.6 bpj. Untuk akhirnya, untuk memastikan keselamatan kemasan produk makanan yang luar biasa, POM menerbitkan resolusi dari Kepala Badan POM No. 20 2019 dengan kemasan makanan. Selain itu, Ema melaporkan, informas

Tak Perlu Pedulikan Berita Hoax, Pemerintah: Jika AMDK Miliki Izin Edar Maka Aman Untuk Dikonsumsi

Gambar
Google.com Berita hoax tentang penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang berbahaya terus bergulir. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi. Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku. Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. Dia menjelaskan untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan Plastik. ’’Pengawasan produk AMDK juga d

Jangan Panik! Kemasan Galon Isi Ulang Mengandung BPA Yang Sudah Dipastikan Aman Dikonsumsi

Gambar
  Google.com Memang galon guna ulang mengandung bahan Bisphenol A (BPA)namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati. Ema menyampaikan hal tersebut karena kini sudah beredarnya info dimedia sosial tentang bahaya BPA. Berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM terhadap galon guna ulang itu sudah memenuhi syarat. Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. "Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun har

Telah Mendapatkan Izin, BPOM Pastikan Air Minum Dalam Kemasan Aman Dikonsumsi

Gambar
  Google.com Dalam berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut disebutkan bahhwa kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil. Sesuai dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification Code), plastik diklasifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade). Kode tersebut berupa simbol angka, dimulai dari kode simbol angka 1 hingga angka 7. Bentuk setiap kode simbol berupa angka yang dikelilingi oleh tiga anak panah berbentuk segitiga. Pada dasarnya semua bahan kemasan memiliki resiko luhuran (migrasi) bahan kemasan ke dalam produk makanannya. Oleh karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - sebagai satu satunya lembaga yang berhak menilai keamanan pangan dan mengeluarkan izin edar pangan - telah memiliki standar tentang keamanan pangan dan kemasannya dan secara rutin melakukan pengawasan pasar (post market) selain pengawasan ketika diproduksi. Untuk produk