Satgas Covid-19 Bekasi Larang OTG Isolasi Mandiri di Rumah

 

Google.com

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi menerapkan aturan yang sama dengan DKI Jakarta, pasien orang tanpa gejala (OTG) tidak diperbolehkan lagi menjalani isolasi di rumah masing-masing.

Hal ini, kata dia, untuk mencegah penularan yang tidak terkontrol. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang terus datang dari klaster industri.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan tempat untuk menampung para pasien, terutama yang masuk kategori OTG.

“Kami lagi nambah tempat isolasi yang sudah ada, yakni di hotel,” kata dr Alamsyah.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kerja sama semua hotel yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya hotel-hotel bintang dua dan tiga yang ada di sana. 

"Masih diupayakan," ujarnya.

Sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi di Kabupaten Bekasi membuat kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan di wilayah ini hanya menyisakan 10%.

Meski demikian, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengklaim rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Bekasi masih bisa menampung pasien hingga Selasa.

“Saat ini (tempat tidur rumah sakit) yang sudah terpakai kisaran 80 -90%. Tapi, masih memadai,” katanya.

Informasi saja, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi didominasi oleh klaster industri dimana ada 46 perusahaan yang melaporkan kasus positif mulai dari PT Unilever Indonesia Tbk, PT LG Electronics Indonesia, PT Suzuki Indomobil, hingga terbaru PT Indonesia Epson Industry. Total 800 kasus disumbang dari klaster ini.

 

Sumber: ayobandung.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terkait Beirta Hoax BPA, AMDK Aman Dikonsumsi dan Masih Jauh Dibawah Batas

Total Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1.333

Usia Kandungan 4 Bulan, Paula Verhoeven Mulai Kurangi Aktivitas