Yusril: Tudingan Misbakhun Korpsi Tidaklah Benar
Sumber: Google |
Yusril Ihza Mahendra selaku Pakar Hukum Tata Negara,
mengungkapkan bahwa kasus Misbakhun
yang terjadi dan harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. Namun, banyak
masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun
korupsi.
Yusril juga mengatakan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia
menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut
bertanggungjawab.
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh
ikut serta melakukan,” jelasnya.
Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam
mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum pada saat
menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses
hukum kasus Bank Centrury itu.
Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan
sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan
kepada Misbakhun korupsi. Dan itu
membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.
Sebelum launching buku itu, digelar teater yang menggambarkan
detik-detik Misbakhun dijadikan
tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa
dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya.
Komentar
Posting Komentar