Pada Saat Itu Keputusan MA Terdapat Politasi Dalam Kasus Misbakhun
Sumber: Google |
Kontroversi yang dilakukan MA (Mahkamah Agung) terhadap kasus
yang menimpa politisi Partai Golkar Mukhamad
Misbakhun dirasa sangat tidak adil dan merugikan dirinya, mengingat saat
dimana dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena dirinya dituduh
bahwa "misbakhun korupsi"
pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu di Bank Century pada tanggal 26 April
silam.
Akibat dari tudingan misbakhun
korupsi itu, dirinya divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan
setempat. Waktu itu, Misbakhun
adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal
mengusut Kasus skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono
dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun
2008 itu.
Di pengadilan tinggi, keterlibatan kasus misbakhun dalam century ditambah setahun hukumannya. Mahkamah
Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum
baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya
secara murni semua tuduhannya atas kasus
misbakhun itu.
Kini, misbakhun
yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan pindah ke Partai
Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.
"Delapan tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai
kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya
merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari
rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini.
Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan
hal-
hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat
itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa
saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan
tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.
Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah
Misbakhun, harus habis di depan saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat
menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari
orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri
yang berat," lanjutnya.
Dari kasus misbakhun
tersebut, dirinya dan bahkan kitapun belajar dari apa yang menimpa dirinya
untuk bisa memaafkan
orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya
tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses
PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih memiliki makna dalam
menatap membangun hubungan baru antarmanusia.
Komentar
Posting Komentar